299 Dokumen Pencatatan Sipil Diterbitkan pada Layanan Jemput Bola di Dusun Semin

299 Dokumen Pencatatan Sipil Diterbitkan pada Layanan Jemput Bola di Dusun Semin

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul sukses melaksanakan pelayanan jemput bola akta-akta pencatatan sipil di Dusun Semin, Kalurahan Semin, Kecamatan Semin pada tanggal 21-22 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat dalam mendapatkan dokumen Pencatatan Sipil, sekaligus meningkatkan cakupan pelayanan sehingga terwujud Pelayanan Dukcapil Gunungkidul yang “Cedhak, Kepenak, Semanak”.

Pada Pelayanan Jemput Bola yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Dusun Semin, Kalurahan Semin ini berhasil menerbitkan sejumlah 299 akta pencatatan sipil, yang terdiri dari 293 akta kelahiran dan 6 akta kematian. Selain itu, 12 dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga ikut diterbitkan selama dua hari pelaksanaan. Angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat setempat dalam memanfaatkan layanan yang disediakan.

Selain layanan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, layanan keliling yang dihadiri hampir 300 pemohon ini juga membuka layanan konsultasi permasalahan dokumen Pencatatan Sipil. Tercatat sejumlah 33 Penduduk memanfaattkan kesempatan untuk berkonsultasi kepada Petugas Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Gunungkidul. Antusiasme warga yang luar biasa ini terwujud berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dan Koordinator SDM PKH Kapanewon Semin.

Antusiasme warga Semin sangat baik, dalam 2 hari kegiatan di Dusun Semin ini sangat ramai, namun tetap terlayani dengan tertib meskipun ada 6 Permohonan yang terpaksa tidak dapat diproses karena tidak segera melengkapi persyaratannya“, ungkap Hetty Suryani, S. Sos Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Gunungkidul. “Semua layanan Dukcapil Gunungkidul gratis dan tidak dipungut biaya, baik itu bagi yang pengurusannya tepat waktu ataupun terlambat semuanya gratis tanpa denda” lanjutnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si menyatakan, “Pelayanan jemput bola ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan membawa pelayanan langsung ke masyarakat, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang Cedhak, Kepenak, dan Semanak kepada Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang Adminduk. Pelayanan jemput bola ini adalah salah satu langkah konkrit yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut, dengan memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.

Gallery kegiatan Layanan Jemput Bola Akta-Akta Pencatatan Sipil
di Dusun Semin, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin:

Sebelumnya Dukcapil Gunungkidul Distribusikan KTP bagi Pelajar yang Telah Berusia 17 Tahun

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023