Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2025

Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2025

Pada Senin, 4 Maret 2024, diselenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024 di Rumah Makan Sego Abang, Siraman, Wonosari. Acara ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2024 tanggal 7 Februari 2024, tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024.

Dinas Kependudukan bersama/gabungan dengan Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Bappeda, BKAD, Inspektorat Daerah, dan BKPPD melaksanakan forum lintas perangkat daerah tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 di bawah koordinasi Bappeda, Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kebudayaan.

Dalam forum lintas PD ini Dukcapil memaparkan rencana program dan kegiatan beserta usulan aspirasi Kalurahan/Kapanewon (PIWK), serta hasil Musrenbang (PIS) tahun 2025.

Fokus program dan kegiatan Dukcapil tahun 2025 pada pelaksanaan dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi semua lini pelayanan baik internal Dukcapil maupun eksternal Dukcapil (OPD/lembaga lain pengguna data kependudukan) di samping pelayanan perekaman biometrik KTP elektronik ke sekolah (Dukcapil Goes to School), Sipanjang, Layanan Jemput Boa Akta Catatan Sipil, Sidang Isbat Terpadu, PKS, pengembangan inovasi serta pelayanan Adminduk di Dinas, MPP dan 18 Kapanewon.

Isu strategis yang telah dilaksanakan Dukcapil:

  1. Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan 0 (nol) Kemiskinan Ekstrem, Dukcapil menyiapkan data penduduk yang akan disandingkan dengan DTKS;
  2. Penyederhanaan Birokrasi dengan pemanfaatan teknologi, Dukcapil menggunakan layanan WhatsApp (WA) dalam pelayanan adminduk, serta IKD;
  3. Pengembangan inovasi daerah, Dukcapil mengembangkan berbagai inovasi dalam pelayanan adminduk, mendapat penghargaan Juara 3 Krenovamaskat Pelita Indah 2023 untuk inovasi Tanduk Rusa.

Total pagu perencanaan anggaran tahun 2025 sesuai dengan Renstra Dukcapil tahun 2021-2026 sebesar Rp 9,573,217,820.00, terdiri Belanja Pegawai Rp5,646,775,000.00, Belanja Barang dan Jasa Rp2,957,759,228.00, serta Belanja Modal Rp968,683,592.00, walaupun pada saatnya nanti pagu berubah sesuai dengan ketentuan dari Tim Anggaran Kabupaten Gunungkidul.

Dengan forum lintas PD tersebut diharapkan semua program dan kegiatan Dukcapil di tahun 2025 dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan membahagiakan masyarakat, Dukcapil Prima Indonesia Maju.

Sebelumnya Dukcapil Gunungkidul Raih Nilai Terbaik pada Penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content