Pada hari Jumat, tanggal 8 Maret 2024, bertempat di aula Kapanewon Ponjong, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pelayanan antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dan empat Kalurahan di Kapanewon Ponjong. Kalurahan-kalurahan tersebut adalah Tambakromo, Sumbergiri, Umbulrejo, dan Sawahan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini menandai langkah penting dalam penguatan layanan Administrasi Kependudukan di wilayah ini. Dengan bergabungnya empat Kalurahan tersebut, total seluruh Kantor Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah menjalankan Perjanjian Kerjasama Pelayanan serupa.
Pelayanan Administrasi Kependudukan, termasuk proses terkait peristiwa kelahiran dan kematian, kini dapat diurus dan dilayani dengan lebih mudah di tingkat Kalurahan, membawa manfaat signifikan bagi penduduk setempat.
Panewu Ponjong Irwan Triwibowo, S.Sos., MM., menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama ini serta berharap agar pelayanan kependudukan semakin lancar dan mudah bagi masyarakat. Sementara itu, Markus Trimunarja, S.IP., M.Si. Kepala Dinas Dukcapil, berharap kerjasama pelayanan Kalurahan ini dapat diimplementasikan secara maksimal, supaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, sejalan dengan semboyan “URUS DHEWE, GAMPANG, ORA MBAYAR” dan “CEDHAK, KEPENAK, SEMANAK.”
Acara penandatanganan kerjasama ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua Bamuskal dan Jogoboyo se Kalurahan Ponjong, sehingga menambah nilai simbolis dan dukungan atas upaya peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Gunungkidul.