Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pelayanan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung di Ruang GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul dan dihadiri oleh para Kepala SLB se-Kabupaten Gunungkidul atau yang mewakili.
Dalam rapat ini, Ketua Tim Kerja Identitas Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Novika Damayanti memberikan pemaparan teknis mengenai pelayanan penerbitan KIA dan KTP-el bagi peserta didik SLB. Penjelasan ini mencakup teknis pelaksanaan perekaman KTP-el dan KIA bagi siswa SLB, dengan tujuan memastikan proses administrasi berjalan lancar dan efektif.
Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koor Kelahiran dan Kematian Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Hety Suryani menyampaikan materi terkait penerbitan Akte Kelahiran bagi peserta didik SLB se-Kabupaten Gunungkidul. Materi ini disampaikan untuk memastikan bahwa semua anak berkebutuhan khusus wajib memiliki akta kelahiran yang sah, sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara terpenuhi dengan baik.
Selain itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koor SIAK Bapak Rosyidin memaparkan materi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam sesi ini, para peserta rapat mendapatkan informasi mengenai pentingnya IKD dan tata cara mengakses serta memanfaatkannya. IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara digital.
Rapat ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait pemaparan yang telah disampaikan. Selain itu, dilakukan juga aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, yang bertujuan untuk memudahkan proses administrasi kependudukan di era digital ini.
Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si, dalam sambutannya menyatakan, “Kami berharap dengan adanya kegiatan Pelayanan Keliling Penerbitan KIA dan KTP-el, para peserta didik SLB di Kabupaten Gunungkidul dapat lebih mudah mengakses layanan Administrasi Kependudukan. Ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan inklusi dan kesetaraan bagi seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.”
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dari Dinas Dukcapil Gunungkidul untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, mendapatkan hak-hak mereka secara maksimal.
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora mBayar!