Kabar baik untuk masyarakat Kapanewon Tepus dan sekitarnya! Perwakilan Ombudsman RI DIY akan mengadakan acara Sarasehan dan Layanan Publik On The Spot pada tanggal 22-23 Oktober 2024, mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB. Acara ini akan bertempat di Kantor Kapanewon Tepus, Gunungkidul.
Dalam acara ini, masyarakat dapat mengikuti sarasehan dan mengakses berbagai layanan publik secara langsung dan mudah. Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
- Layanan Adminduk (KTP, KIA dll) oleh Dinas Dukcapil Gunungkidul
- Pemeriksaan Kesehatan oleh Puskesmas Tepus
- Perpanjangan SIM oleh Polres Gunungkidul
- Cek Status Kepesertaan, Perubahan Data, dan Informasi/Pengaduan oleh BPJS Kesehatan Gunungkidul
- Layanan Informasi Jaminan Sosial oleh Dinas Sosial Gunungkidul
- Perpanjangan STNK 1 Tahun oleh SAMSAT Gunungkidul
- Edukasi Pencegahan Stunting oleh Satgas Stunting
- Pengaduan dan Penerimaan Laporan oleh Ombudsman RI DIY
Acara Sarasehan dan Layanan Publik On The Spot di Kantor Kapanewon tepus ini merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Perwakilan Ombudsman RI DIY dengan menggandeng penyelenggara layanan publik di Kabupaten Gunungkidul.
Pada kegiatan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul akan hadir dan memberikan pelayanan One Day Service untuk permohonan KIA, perekaman dan penggantian KTP, aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital), Pelayanan Akta-Akta Pencatatan Sipil serta layanan konsultasi permasalahan Adminduk.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari (22-23 Oktober 2024) ini dilaksanakan di Kantor Kapanewon Tepus pada jam 08:00 – 13:00 WIB. Yuk manfaatkan Layanan Publik On The Spot ini.