Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul terus mengembangkan layanan kepada masyarakat, terutama di daerah perbatasan Kabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Klaten. Pada pagi hari ini (27-02-2025), Dinas Dukcapil Gunungkidul menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Islam (RSU Islam) Cawas, Kabupaten Klaten, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk mempermudah penerbitan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA).
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, penduduk Gunungkidul yang melahirkan di RSU Islam Cawas kini akan mendapatkan dokumen kependudukan langsung dari rumah sakit tersebut. Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si, bersama dengan Direktur RSU Islam Cawas, dr. Syaiful Huda, menandatangani perjanjian tersebut di Aula Rapat RSU Islam Cawas.
Direktur RSU Islam Cawas mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dinas Dukcapil Gunungkidul atas kesediaannya menjalin kerjasama. “Dengan adanya kerjasama ini, pelayanan di RSU Islam Cawas semakin lengkap, dan kami dapat lebih baik lagi melayani masyarakat Gunungkidul yang melahirkan di rumah sakit kami,” ungkap dr. Syaiful Huda.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas tanggapan positif dari RSU Islam Cawas. Ia menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam mempermudah masyarakat Gunungkidul untuk mengakses layanan administrasi kependudukan khususnya dokumen pasca kelahiran.
Menurut Analis Kebijakan Ahli Muda Kerjasama Inovasi Ruspamilu Yulianta, SE, RSU Islam Cawas menjadi yang pertama sebagai lembaga pelayanan kesehatan di luar Provinsi DIY yang melaksanakan kerjasama pelayanan dengan Dinas Dukcapil Gunungkidul. Ini merupakan langkah inovatif yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Lokasi RSU Islam Cawas yang berada di perbatasan antara Gunungkidul dan Klaten menjadikan rumah sakit ini sering dikunjungi oleh penduduk Gunungkidul yang membutuhkan layanan kesehatan. Dengan adanya kerjasama ini, penduduk Gunungkidul tidak perlu lagi pergi ke Dinas Dukcapil untuk mengurus perubahan dokumen kependudukan pasca kelahiran dan kematian, dapat selesai dilakukan di RSU Islam Cawas.
Kerjasama ini merupakan bagian dari pengembangan inovasi BULAN SABIT (Ibu Melahirkan Semua Dokumen Kependudukan Terbit), yang bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat Gunungkidul dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kependudukan tanpa perlu melakukan perjalanan jauh, dan semakin memperkuat sinergi antara instansi pelayanan publik di Gunungkidul dan daerah perbatasan.