Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat sosialisasi dan koordinasi terkait pelayanan keliling penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman KTP elektronik (KTP-el), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Pelajar (Dukcapil Goes to School) yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 di Ruang Rapat GISA, Kantor Dukcapil Gunungkidul.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Gunungkidul. Acara dibuka dengan doa bersama, dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Dinas Dukcapil Gunungkidul. Dalam arahannya, disampaikan bahwa dokumen administrasi kependudukan, meskipun bukan termasuk dalam pelayanan dasar, menjadi dasar penting dalam setiap pelayanan publik.
Sekretaris Dinas menegaskan pentingnya transformasi digital dengan mengaktifkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai identitas digital yang akan digunakan pada layanan Digital yang sedang dipersiapkan. Saat ini, Kabupaten Gunungkidul tercatat sebagai wilayah dengan presentase capaian IKD terendah di DIY, sehingga program ini menjadi salah satu upaya percepatan aktivasi IKD terutama melalui satuan pendidikan.
Melalui pertemuan ini, pihak sekolah diharapkan dapat mendata dan mengkoordinasikan pelaksanaan layanan, mulai dari penerbitan KIA bagi siswa usia di bawah 17 tahun, perekaman KTP bagi siswa usia 16 tahun ke atas, hingga aktivasi IKD untuk seluruh warga sekolah yang telah memiliki KTP. Dukcapil Gunungkidul akan menjadwalkan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk memfasilitasi pelayanan dokumen adminduk tersebut.
Pada kesempatan ini, Ketua Tim Kerja Identitas Penduduk Novika Damayanti, A.Md juga menyampaikan penjelasan teknis pelaksanaan layanan di SMA/SMK dan SLB. Ia menjelaskan ketentuan mengenai pakaian siswa saat perekaman, prosedur pencetakan KTP-el, syarat dan proses aktivasi IKD, serta tata cara pendistribusian dokumen. Untuk aktivasi IKD, warga sekolah diwajibkan mengunduh aplikasi IKD, mengisi data sesuai KTP, dan melakukan verifikasi diri melalui foto selfie yang selanjutnya akan diproses oleh petugas menggunakan sistem SIAK.
Siswa Diperkenankan Berdandan dan Menggunakan Make-Up saat Perekaman
Untuk meningkatkan partisipasi siswa saat perekaman KTP Elektronik di Sekolah, Dukcapil Gunungkidul menyampaikan kepada pihak Sekolah agar saat jadwal pelaksanaan Perekaman KTP Elektronik, siswa diijinkan untuk membawa pakaian ganti bebas sopan serta diperbolehkan berdandan dan menggunakan make-up.
“Belajar dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, beberapa siswi enggan mengikuti perekaman di Sekolah karena mereka belum dandan, jadi kami mohon sekolah memberikan ijin kepada siswa diperbolehkan untuk berdandan dan mengenakan makeup serta membawa pakaian ganti bebas sopan, dengan harapan saat jadwal perekaman berlangsung para siswa siswi tampil ganteng dan cantik, supaya hasil foto pada KTP sesuai dengan harapan mereka.”
-Ungkap Arisandy Purba, AP, MPA. Sekretatis Dinas Dukcapil-
Dinas Dukcapil Gunungkidul berharap sinergi antara sekolah dan pemerintah dapat mempercepat cakupan penerbitan dokumen kependudukan serta mendukung transformasi digital administrasi kependudukan di kalangan pelajar.