Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 Semester 1 Telah Tersedia

 Dengarkan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul mempublikasikan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun 2025. Publikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/735/SJ tanggal 13 Februari 2013 mengenai Penyajian dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Data agregat kependudukan yang diterbitkan bersumber dari hasil Konsolidasi dan Pembersihan Data Semester I Tahun 2025 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Buku ini menyajikan berbagai informasi statistik kependudukan, antara lain jumlah penduduk per kecamatan, jumlah kepala keluarga, wajib KTP, kepemilikan akta kelahiran, status perkawinan, rasio ketergantungan, serta distribusi penduduk berdasarkan agama, pendidikan terakhir, dan jenis pekerjaan.

Berdasarkan data hasil konsolidasi tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul pada Semester I Tahun 2025 tercatat 779.050 jiwa, yang terdiri dari 385.797 laki-laki (49,52%) dan 393.253 perempuan (50,48%). Kecamatan Wonosari menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar sebanyak 91.508 jiwa, diikuti oleh Kecamatan Playen (63.277 jiwa) dan Semanu (60.855 jiwa). Jumlah Kepala Keluarga (KK) tercatat sebanyak 269.773 KK, dengan 82,58% di antaranya merupakan kepala keluarga laki-laki.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan data agregat ini merupakan bentuk komitmen Dinas Dukcapil dalam menyediakan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

“Data agregat kependudukan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan di berbagai sektor. Kami berharap data ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh instansi pemerintah, lembaga riset, maupun masyarakat,”
– Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si –  Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul –

Lebih lanjut, data agregat kependudukan ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, seperti perencanaan pembangunan daerah, penyusunan alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta pelayanan publik yang berbasis data.

Dokumen Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun 2025 telah tersedia dan dapat diunduh melalui laman resmi Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul pada halaman berikut.

Sebelumnya Bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul, Dukcapil Gelar Sosialisasi GISA, Perekaman KTP, dan Aktivasi IKD di SMKN 1 Saptosari

Ikuti Sosmed Kami

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content