PENGUMUMAN
Diumumkan kepada Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka layanan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik pada hari libur Pemilu 14 Februari 2024.
Adapun Pelayanan yang diselenggarakan pada hari libur Pemilu adalah sebagai berikut:
- Perekaman KTP Elektronik
- Pencetakan KTP Elektronik Pemula
- Penggantian KTP karena Rusak
- Penggantian KTP karena Hilang
Pelayanan dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul pada jam 08:00 – 13:00 WIB.
Demikian pengumuman kami sampaikan.