Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan pelayanan keliling perekaman KTP Elektronik bagi jompo dan penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa kalurahan di Kapanewon Tepus dan dilaksanakan bersama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kapanewon Tepus.
Inisiasai Data Petugas PKH
Kegiatan Pelayanan Jemput Bola yang dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Desember 2025 ini menargetkan 41 penduduk jompo dan difabel yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Dalam pelaksanaannya, petugas PKH Kapanewon Tepus berperan aktif mendata warga yang membutuhkan layanan ini dan mendampingi petugas Dukcapil saat mendatangi rumah-rumah penduduk.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang luar biasa dari Petugas PKH Kapanewon Tepus yang telah membantu kami dalam mendata dan menjangkau warga jompo difabel yang belum memiliki KTP. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Y Tri Eni Astuti, S.IP. MM., yang ikut serta dalam kegiatan jemput bola ini.
Ditjen Dukcapil Terjun Lapangan
Sebagai bentuk dukungan, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri juga turut menerjunkan beberapa petugas perkaman KTP Elektronik serta memberikan 1.000 blanko KTP Elektronik kepada Dukcapil Gunungkidul untuk memastikan layanan administrasi kependudukan berjalan optimal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi penduduk yang mengalami kesulitan dalam memperoleh dokumen kependudukan, terutama warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun usia lanjut. Kegiatan jemput bola seperti ini merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah yang ramah dan inklusif.
Dukcapil Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan semua warga memiliki akses yang sama terhadap hak-hak administrasi kependudukan, tanpa terkecuali.