Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Biro Tata Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dukcapil se Kabupaten-Kota di DIY menggencarkan Gerakan Perekaman Jemput Bola KTP Elektronik di Kabupaten Gunungkidul.
Pada hari Jumat, 10 Maret 2023, sejumlah 10 orang siswa-siswi Asrama Vihara ‘Jhinadharma Sradha’ mengikuti rekam KTPel di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul yang diantar oleh salah satu pengurusnya, yaitu Endro.
SURAT EDARAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR: 470/7098 TENTANG PENERBITAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI KTP-EL (SUKET). Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/17740/Dukcapil tanggal 18 November 2022 Perihal Pemberitahuan Stok Blangko KTP-el, dan dalam rangka menjaga pelayanan dokumen kependudukan agar tetap berjalan, dengan ini disampaikan […]
Untuk memenuhi hak kepemilikan Dokumen Kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk bagi Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik bagi Siswa/Pelajar di Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.