Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul turut mendukung suksesnya kegiatan Lendang Penari yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Wonosari pada Kamis, 17 April 2025, di Balai Kelurahan Pacarejo, Kecamatan Semanu. Kegiatan Lendang Penari merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan sidang keliling yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan hukum tanpa harus datang ke gedung pengadilan.
Sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Dukcapil Gunungkidul berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Wonosari untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan Akta Kematian. Bagi pemohon yang mengajukan permohonan penetapan kematian dalam persidangan Lendang Penari, mereka dapat langsung mendapatkan Akta Kematian di tempat tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.