Kepedulian Pemerintah Kab. Gunungkidul guna tertib administrasi Kependudukan kepada warga penyandang disabilitas dan lansia, Dukcapil Kab. Gunungkidul melaksakanan Perekaman KTP-elektronik di 3 Desa di Kecamatan Ngawen. Dimulai dari Desa Beji 16-18 April 2018, kemudian Desa Watusigar 19, 23, 24 April 2018, dan Desa Jurangjero 25 April 2018. Didampingi oleh kasipem bersama perangkat desa, dan Babinkamtibnas, petugas Dukcapil merekam penduduk sampai ke rumah-rumah. Kondisi wilayah yang sulit, jalan terjal, naik turun dan kondisi penduduk yang sudah lansia juga beberapa penyandang disabilitas memang menyulitkan penduduk untuk bisa mendapatkan pelayanan administrasi hingga ke kecamatan. Alhamdulillah sebanyak 36 orang dapat terekam.