Demi tertibnya penataan, penerbitan dokumen, dan data kependudukan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Kamis (31/1) dilaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Seksi Pelayanan seluruh kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula GISA Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Drs Virgilio Soriano.
Dinamika penduduk merupakan perubahan jumlah penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi. Perubahan tersebut terjadi secara terus menerus dari tahun ke tahun, akibatnya jumlah penduduk mengalami perubahan secara dinamis. ” Oleh karena itu, kita dituntut untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Apalagi dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang cepat, segala gerak kita diawasi, baik oleh masyarakat maupun instansi pengawas, saluran-saluran pengaduan semakin banyak, dan media sosial memberikan andil terhadap kualitas pelayanan,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul No 8/KPTS/TIM/2019 tanggal 3 Januari 2019 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pelayanan Pindah Datang dan Pendataan Penduduk Tahun Anggaran 2019.
Dukcapil Bisa !!