Sosialisasi dan Layanan Aktivasi IKD di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari pada Kamis 18 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kalurahan, kader desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang mengikuti penjelasan mengenai manfaat dan kemudahan penggunaan IKD. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk lebih memahami pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Selain penyampaian materi, Dukcapil Gunungkidul juga membuka layanan aktivasi IKD secara langsung di lokasi. Masyarakat yang hadir dapat melakukan registrasi, verifikasi data, hingga aktivasi aplikasi IKD melalui perangkat telepon pintar yang dimiliki. Kehadiran layanan langsung ini mempermudah warga untuk mendapatkan akses tanpa harus datang ke kantor layanan Dukcapil, sehingga pelayanan menjadi lebih dekat dan cepat.
Antusiasme masyarakat Girijati terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Mereka berharap keberadaan IKD dapat memudahkan dalam mengakses dokumen adminduk karena lebih praktis, aman, dan dapat menggantikan dokumen kependudukan fisik dalam berbagai kebutuhan layanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga yang beralih menggunakan identitas digital sehingga mendukung transformasi layanan kependudukan berbasis teknologi.
Dengan terlaksananya sosialisasi dan layanan aktivasi IKD ini, Dukcapil Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong percepatan implementasi digitalisasi administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul.