Sosialisasi dan Layanan Aktivasi IKD di Kalurahan Watugajah Gedangsari
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Balai Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Dukcapil Gunungkidul dalam mempercepat pemanfaatan layanan digital di bidang administrasi kependudukan, sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya penggunaan dokumen kependudukan dalam format digital.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan langsung mengenai manfaat dan tata cara penggunaan aplikasi IKD. Melalui sosialisasi ini, petugas Dukcapil menjelaskan bahwa aplikasi IKD berfungsi sebagai tempat untuk melihat dokumen digital dari KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya yang dapat diakses dengan mudah melalui ponsel pintar. Selain mempermudah akses layanan, penggunaan IKD juga menjadi langkah nyata menuju transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan layanan aktivasi IKD bagi masyarakat Kalurahan Watugajah yang telah memiliki KTP-el dan ingin segera memanfaatkan aplikasi tersebut. Petugas Dukcapil membantu proses aktivasi secara langsung, sekaligus memberikan panduan agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi dengan aman dan benar. Antusiasme warga terlihat dari keikutsertaan mereka dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib.
Melalui kegiatan sosialisasi dan layanan aktivasi ini, Dukcapil Gunungkidul terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inovatif, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, semakin banyak warga yang mengaktifkan IKD akan semakin memperkuat ekosistem digital dalam pelayanan administrasi kependudukan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efisien dan modern di Kabupaten Gunungkidul.