Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) pada Kamis, 13 November 2025 bertempat di Ruang GISA Dukcapil Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dengan berbagai unsur masyarakat untuk membahas isu dan strategi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Gunungkidul.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan Kalurahan, Kapanewon, universitas dan akademisi, media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha dan percetakan. Melalui kegiatan ini, Dinas Dukcapil Gunungkidul berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan layanan adminduk yang semakin cepat, mudah, dan berbasis digital.
Dalam paparannya, Dukcapil Gunungkidul menyampaikan bahwa capaian kepemilikan IKD saat ini baru mencapai 4,88 persen dari jumlah wajib KTP, masih di bawah target nasional sebesar 20 persen, dan menjadi capaian terendah di antara kabupaten/kota di DIY. Sejumlah kendala menjadi faktor penghambat, di antaranya keterbatasan staf untuk layanan keliling, belum tersedianya anggaran kegiatan khusus hingga tahun 2026, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat aplikasi IKD.
Berbagai langkah strategis disusun untuk mendorong percepatan implementasi IKD, di antaranya optimalisasi layanan di kalurahan dengan metode undangan by name by address (BNBA), pelaksanaan layanan IKD Goes to Campus di dua universitas di Gunungkidul, serta peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bentuk insentif maupun dukungan terhadap capaian aktivasi IKD. Selain itu, forum juga merekomendasikan perluasan informasi dan akses layanan IKD melalui dukungan Dinas Kominfo, serta pelaksanaan layanan jemput bola di berbagai kegiatan masyarakat.
Melalui FKP ini, Dinas Dukcapil Gunungkidul menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil diskusi dan rekomendasi forum sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Sementara itu, para peserta forum dari unsur masyarakat, akademisi, dan lembaga terkait juga bersepakat untuk ikut memantau serta mendukung progres pelaksanaan rekomendasi tersebut hingga tahun 2026.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, seluruh peserta forum menandatangani keputusan bersama hasil diskusi mengenai langkah-langkah percepatan capaian Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Gunungkidul. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan transformasi digital pelayanan adminduk di daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dalam forum ini.
“Melalui komunikasi publik yang terbuka dan kolaboratif, kita berharap implementasi Identitas Kependudukan Digital dapat semakin cepat terwujud dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Gunungkidul,”.
– Markus Tri Munarja, S,IP., M.Si, Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul
Foto dan dokumentasi kegiatan Forum Komunikasi Publik Dinas Dukcapil Gunungkidul dapat dilihat pada halaman berikut.


