Bertempat di Aula Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Wonosari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan penandatangan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Wonosari, bersamaan dengan Grand Launching Aplikasi Sistem Informasi virtual Pengadilan Negeri Wonosari (SIVINA), Senin, (16/12).
‌Kerjasama tersebut mengenai pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan sehingga akan mempercepat layanan dalam proses perubahan elemen dan data akta pencatatan sipil yang tidak memerlukan putusan/penetapan dari Pengadilan Negeri. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Eman Sulaeman,SH dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Markus Tri Munarja, SIP, MSi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Eman Sulaeman,SH mendorong seluruh aparatur dan tingkatanya tetap menjunjung profesionalisme bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang cepat menjadi salah satu kuncinya. Dengan aplikasi Sivina ini harapanya akan memudahkan layanan kepada masyarakat selama 24 jam.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Dr Drs H Immawan Wahyudi MH dalam sambutannya yang mewakili Bupati, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat dan apresiasi atas karya kreatif dan inovatif Pengadilan Negeri Wonosari dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dalam pelayanannya kepada masyarakat.
“Lembaga layanan publik harus terus mengembangkan aplikasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan pemanfaatan perkembangan teknologi saat ini”, jelasnya.
Dukcapil Bisa !!