Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kementerian Dalam Negeri pada Semester II Tahun 2019, Penduduk Kabupaten Gunungkidul berjumlah 769.907 jiwa yang tersebar di 18 kecamatan.
Pertumbuhan penduduk adalah besaran prosentase perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan dengan penduduk pada waktu sebelumnya. Secara umum laju pertumbuhan penduduk menggambarkan perubahan penduduk yang dipengaruhi oleh pertumbuhan alamiah maupun karena migrasi penduduk yang dikenal dalam istilah Lahir Mati Pindah Datang (LAMPID).
“Tetapi penghitungan laju pertumbuhan penduduk dalam Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 ini bukan hanya dipengaruhi oleh faktor pertumbuhan alamiah saja. Adanya konsolidasi data SIAK secara nasional, pembekuan data dan pengaktifan kembali biodata penduduk dalam data SIAK turut berpengaruh pada pertumbuhan penduduk,” kata Kepala Seksi PPDK Bidang PIAK Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Anton Wibowo, Skom.
Berdasarkan tabel di atas, rata-rata pertumbuhan penduduk Kabupaten Gunungkidul periode 2018-2019 sebesar 0,60%. Yang artinya antara tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 penduduk Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan  sebesar 0,60%.
Dukcapil Bisa