Masyarakat Indonesia cenderung menganggap bahwa laki-laki adalah penanggung jawab ekonomi keluarga sekaligus sebagai kepala keluarga. Namun dalam kenyataanya tidak sedikit perempuan yang menjadi kepala keluarga. Hal ini disebabkan karena pasangan meninggal, perceraian atau sebab-sebab lain. Karakteristik kepala keluarga menurut jenis kelamin dapat menunjukkan seberapa banyak perempuan yang menjadi kepala keluarga, bagaimana kecenderungan di masa depan dan bagaimana gambaran sosial ekonomi keluarga yang dikepalai oleh seorang perempuan.
“Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kementerian Dalam Negeri RI Semester II Tahun 2019, jumlah Kepala Keluarga di Kabupaten Gunungkidul adalah 249.613 KK,” jelas Kepala Seksi PPDK Bidang PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Anton Wibowo, SKom.
Dalam konsep demografi, Kepala Keluarga merupakan seseorang baik laki-laki maupun perempuan, berstatus menikah maupun tidak, yang mempunyai peran, fungsi dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga secara ekonomi, sosial maupun psikologi.
Secara keseluruhan kepala keluarga di Kabupaten Gunungkidul yang berstatus kawin sebanyak 82,64% atau 206.286 jiwa, status cerai mati 12,67% atau 31.629 jiwa, status cerai hidup sebanyak 3,35% atau sebanyak 8.370 jiwa dan yang berstatus belum kawin sebanyak 1,33% atau 3.328 jiwa.
Dukcapil Bisa!