Silahkan mengisi quesioner Survey Kepuasan Masyarakat di siniÂ
Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul No 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Survey Kepuasan Masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, maka dengan ini Dinas Dukcapil mengharap kepada masyarakat untuk dapat mengisi quesioner SKM tersebut.
” Guna meningkatkan mutu layanan dan kualitas kerja yang lebih baik di masa yang akan datang, kami sangat berterima kasih apabila Anda berpartisipasi dan berkenan meluangkan waktu untuk mengisi Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul,” kata Kepala Sub Bag Tata Usaha Sekretariat Dinas Dukcapil Gunungkidul Umi Puji Riyanti, SPd.
Dukcapil Bisa