Dengan adanya pandemi covid-19, pemerintah dituntut untuk tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan pencegahan penularan covid-19. Dalam live webinar BPSDM Kemendagri, (20/5), Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH menyampaikan tentang strategi pelayanan publik bidang kependudukan dan pencatatan sipil dalam menghadapi pandemi covid-19.
“Strategi yang dilakukan antara lain digitalisasi, basmi pungli dan calo, dan memberikan kepastian waktu dan tempat pengambilan dokumen kependudukan”, jelasnya. Lebih lanjut Zudan menyampaikan bahwa implementasinya antara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menggunakan daring, mencetak dokumen kependudukan bisa dilakukan di rumah, tanda tangan elektronik pada dokumen kependudukan, penyesuaian SOP pelayanan, serta tidak mencetak surat keterangan sebagai pengganti KTP.
Dukcapil Bisa!