Bertempat di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Rabu (10/6) Bupati Gunungkidul melantik 178 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, termasuk 2 (dua) pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul yang dilantik Bupati antara lain Umi Puji Riyanti, SPd dan Muryani, SIP. Mereka menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pelayanan Sipil dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Umi Puji Riyanti sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Dukcapil digantikan oleh Muryani yang sebelumnya menjabat sebagai Pengolah Data Pelayanan Seksi Perceraian, Perubahan Status Anak, dan Pewarganegaraan Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
“Dengan dilantiknya Umi Puji Riyanti, maka Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil yang sebelumnya kosong terisi kembali. Sedangkan jabatan yang masih kosong di Dinas Dukcapil Gunungkidul adalah Kepala Sub Bagian Keuangan, semoga segera terisi kembali sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Selamat, semoga amanah dalam menjalankan tugas,” kata Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi.
Dukcapil Bisa!