Dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menutup sementara layanan tatap muka. Penutupan ini dimulai besok Senin, 28 Juni 2021. “Memperhatikan kondisi saat ini, dimana penyebaran covid-19 semakin meningkat, kami untuk sementara menutup layanan tatap muka. Untuk batas waktu penutupan kami belum bisa memutuskan, menunggu kondisi yang memungkinkan kami untuk membuka kembali layanan tatap muka,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si.
Lebih jauh Kepala Dinas menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukannya yaitu melalui layanan WhatsApp. “Sedangkan untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunungkidul masih tetap buka,” tambahnya.
Dukcapil Bisa!