Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sangat berkepentingan dengan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Indonesia. Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan dirinya konsentrasi era sekarang sebagai “Tahun Kualitas Layanan”.
Dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id.
Bahwa dalam era kualitas layanan ini pendekatan pertama adalah memberikan alternatif pelayanan yakni layanan online dan offline yang terukur. Pemohon yang tidak bisa datang (offline) silakan lewat online. “Mau offline pun boleh dengan protokol kesehatan ketat,” tegasnya.
Pada pengarahan Bimtek Adminduk bagi Pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon 3 dan 4) Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota secara virtual, Selasa (3/8/2021), Zudan menyampaikan bahwa unsur penting layanan adminduk adalah respons cepat, sebab masyarakat sangat menuntut kecepatan. Selain peningkatan kualitas juga sangat berkorelasi dengan kecepatan.
Selanjutnya Zudan menekankan unsur penting peningkatan kualitas layanan, yakni jangan menambah persyaratan. “Ada yang bertanya pada saya, Pak Dirjen apa betul syarat mengurus dokumen kependudukan harus melampirkan sertifikat vaksin? Saya tegaskan tidak ada syarat itu. Sebab kalau mau menambah persyaratan kita harus perbaiki perpres dan permendagri-nya agar ada legalitasnya. Kecuali ada situasi yang sangat urgent kita menambah persyaratan tertentu. Tentu itu adalah kebijakan dari Kemendagri sebagai instansi pembina,” kata Prof. Zudan.
Dukcapil Bisa!
Urus Dewe Gampang Ora Mbayar