Tahun 2022 Gunungkidul Bersiap Menggunakan SIAK Terpusat

SIAK Terpusat 2022

Tahun 2022 Gunungkidul Bersiap Menggunakan SIAK Terpusat

Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau disebut SIAK menjadi tulang punggung dalam pencatatan dan pendataan Penduduk di Seluruh Indonesia. Aplikasi yang mulai digunakan sejak tahun 1995 ini mengalami perubahan dan transformasi terus menerus untuk menghadapi perkembangan jaman.

Untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan kepada Masyarakat, pada tahun 2020 Ditjen Dukcapil Kemendagri menginisasi penggunaan SIAK Terpusat, dimana dengan sistem SIAK ini database pelayanan Kependudukan yang sebelumnya terdistribusi di setiap Kota dan Kabupaten, dijadikan satu atau terpusat secara Nasional.

Jadi dengan SIAK Terpusat, penduduk di mana pun bisa mengurus layanan dari manapun,” tegas Zudan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman” di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/2/2022).

Dirjen - SIAK Terpusat Rakornas 2022

Hal ini dilakukan untuk menjawab arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pelayanan Adminduk juga menjangkau WNI yang ada di luar negeri dan kemudahan pelayanan adminduk lintas kabupaten kota.

Zudan kemudian mencontohkan seorang penduduk yang ber-KTP Bekasi, Jawa Barat yang mendapatkan penugasan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Apabila penduduk tersebut melahirkan di luar alamat domisili sesuai KTP-el, maka mengurus akte kelahiran anaknya dia tak perlu kembali ke Bekasi.

Sebab, kata Zudan, pengurusannya dapat dilakukan secara online atau daring melalui sistem SIAK Terpusat.

Jadi dengan SIAK Terpusat tidak ada lagi pilihan-pilihan kita untuk tidak mau. Jadi seperti ini sudah bisa kita lakukan sekarang, walaupun belum merata,” cetusnya.

Transformasi SIAK

Secara singkat, sistem Dukcapil terus mengalami transformasi. Dimulai sejak 1995 dengan nama Sistem Manajemen Informasi Kependudukan (SIMDUK), lalu berubah pada 2000 menjadi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIREP), dan terakhir pada 2020 berubah lagi menjadi SIAK Terpusat.

Oleh karena itu, ini sudah menjadi program nasional, untuk 2022 teman-teman semua tidak perlu bersurat untuk meminta menjadi peserta SIAK Terpusat. Sebab, di tahun 2022, 514 kabupaten/kota kita buat SIAK Terpusat semuanya. Inilah komitmen kita yang pertama, konsolidasi organisasi yang pertama kita lakukan, kesiapan ini,” tandas Zudan.

Ia menekankan, adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Apalagi, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi berkembang kian pesatnya mengikuti tuntutan zaman.

Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri rencananya akan memulai transformasi ke SIAK Terpusat mulai awal Maret 2022 dan saat ini kami sedang mengikuti Bimtek terkait pengaplikasian SIAK Terpusat” menurut Amri Krisnadi Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) yang mengikuti Bimtek yang mewakili Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul (22/02/2022).

Semoga dengan penggunaan aplikasi SIAK Terpusat ini pelayanan Dukcapil Gunungkidul menjadi lebih mudah, cepat dan efisien.

Urus Dewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Pengadaan THL di Dukcapil Gunungkidul

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023