Formulir pelayanan administrasi kependudukan versi digital telah tersedia. Untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat mulai 1 Juni 2014 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyediakan formuir permohonan versi digital.
Dengan adaya ketersediaan formulir versi digital ini diharapkan dapat mengantisipasi apabila terjadi kekurangan stok formulir yang ada di tingkat desa maupun tingkat kecamatan. Warga masyarakat dapat mengisi sendiri formulir permohonan meraka dirumah sehingga data yang mereka isikan dapat lebih akurat. Selain itu apabila warga mengisi sendiri formulir permohonan mereka sebelum tiba kantor pelayanan dapat proses pelayanan di tingkat kelurahan maupun kecamatan akan lebih cepat karena petugas tinggal melakukan verifikasi permohonan tanpa harus menunggu pemohon mengisi dan melengkapi persyaratan meraka.
Formulir permohonan dapat didownlad disini.