Bertempat di pendopo Kalurahan Ngeposari Kapanewon Semanu, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan dengan 4 Kalurahan yaitu Kalurahan Ngeposari, Kalurahan Semanu, Kalurahan Candirejo, dan Kalurahan Semanu. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat Kalurahan.
Dengan penandatanganan kerjasama ini, maka seluruh Kalurahan di Kapanewon Semanu telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS Pelayanan). Analis Kebijakan Muda Sub Kelompok Kerjasama Inovasi Pelayanan Ruspamilu, Yulianta, SE, melaporkan bahwa sampai saat ini sudah 120 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pelayanan, dan masih terdapat 24 Kalurahan yang belum melaksanakan kerjasama.
Lurah Ngeposari, mewakili 5 Kalurahan, menyampaikan terima kasih atas kerjasama pelayanan ini yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kalurahan dalam pelayanan Adminduk. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Anom Kapanewon Semanu, Suhadi, S.IP, MAP, yang menyambut baik dan memberikan apresiasi serta terima kasih kepada Kadis Dukcapil dan jajarannya yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama pelayanan ini.
Dalam sambutan kegiatan ini, Kepala Dinas Dukcapil, Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Lurah yang telah menyambut baik kerjasama ini. Beliau berharap seluruh penduduk mendapatkan kemudahan dan kebahagiaan dalam mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan yang cukup sampai di Kalurahan, sesuai tagline “CEDAK KEPENAK SEMANAK“. Kepala Dinas Dukcapil juga memohon untuk semua penduduk yang memiliki HP Android maupun iPhone untuk melakukan instalasi dan aktifasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh Kapanewon. Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan aktivasi IKD di Pendopo Kalurahan Ngeposari.