Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Rasio Ketergantungan Penduduk Kabupaten Gunungkidul

Rasio ketergantungan atau rasio beban tanggungan (depencency ratio) adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk di bawah 15 tahun dan penduduk diatas 65 tahun) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15 – 64 tahun). Semakin tingginya prosentase Dependency Ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus di tanggung penduduk yang […]

Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Gunungkidul

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kementerian Dalam Negeri pada Semester II Tahun 2019, Penduduk Kabupaten Gunungkidul berjumlah 769.907 jiwa yang tersebar di 18 kecamatan. Pertumbuhan penduduk adalah besaran prosentase perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan dengan penduduk pada waktu sebelumnya. Secara umum laju pertumbuhan penduduk menggambarkan perubahan penduduk yang dipengaruhi […]

Jumlah Penduduk Gunungkidul Berdasar DKB Kemendagri Semester II 2019

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kementerian Dalam Negeri pada Semester II Tahun 2019, Penduduk Kabupaten Gunungkidul berjumlah 769.907 jiwa yang tersebar di 18 kecamatan. “Informasi mengenai jumlah penduduk menurut jenis kelamin penting diketahui terutama untuk mengetahui banyaknya orang yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu sehingga dapat digunakan untuk merencanakan pelayanan sosial ekonomi seperti […]

Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Gunungkidul

Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Gunungkidul disusun berdasar atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474/84558/MD tanggal 20 Desember 2012 perihal Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan yang diamanatkan pada  Pasal 5 huruf e Undang-undang  Nomor 24 Tahun 2013 sebagai perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006  tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 50 ayat (3) Undang-undang nomor 52 tahun 2009 […]

Hindari Kerumunan, Ambil Dokumen Adminduk Lewat Undangan WA

Untuk mencegah kerumunan warga dan meminimalkan potensi penyebaran virus Corona, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Gunungkidul mulai memaksimalkan sistem online. Yaitu menggunakan aplikasi WhatsApp. Layanan tersebut antara lain pelayanan pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, dan perubahan biodata dan pindah penduduk.  Lewat aplikasi WhatsApp, pengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan di rumah warga masing-masing. Sehingga […]

Mulai Hari Ini, Dukcapil Tiadakan Pelayanan Face To Face

Mulai hari ini, Kamis (26/03) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul meniadakan pelayanan tatap muka (face to face). Masyarakat dapat mengakses pelayanan melalui aplikasi WhatsApp, yaitu : Pelayanan pencatatan kelahiran : 0811 264 9092 Pelayanan Pencatatan Kematian  : 0811 264 9093 Pelayanan perubahan Biodata dan Pindah Penduduk : 0811 264 9097 Legalisasi dokumen kependudukan […]

Nomor WhatsApp Pelayanan Dukcapil Gunungkidul

Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Dinas dilakukan secara daring via Whatsapp melalui nomor di bawah ini : Pelayanan pencatatan kelahiran meliputi : Akta Kelahiran, KK, KIA melalui Nomor  : 0811 264 9092 Pelayanan Pencatatan Kematian meliputi :  Akta Kematian, KK dan atau KTP-el melalui nomor  : 0811 264 9093 Pelayanan perubahan Biodata dan Pindah Penduduk […]

Selama Tanggap Darurat, Dukcapil Gunungkidul Tiadakan Pelayanan Face To Face

Hal ini berdasarkan pengumuman Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Nomor 470/302 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Secara Daring Dalam Rangka Pencebaran Virus Corona (Covid-19). Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa : Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Gunungkidul dilakukan secara daring via aplikasi WhatsApp Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan […]

Penandatanganan PKS Paket LATIKA

Dalam rangka meningkatkan pelayanan mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul pada hari ini melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Desa Putat Kecamatan Patuk. Pelayanan yang dimaksud antara lain pelayanan pencatatan kelahiran, kematian, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Penandatangan dilakukan di Balai Desa Putat Kecamatan Patuk oleh […]

Alur Memasuki Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil

Dalam rangka waspada wabah Corona, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul telah melakukan berbagai upaya. “Antara lain menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ke Dinas Dukcapil Gunungkidul kalau tidak sangat penting sekali, juga merubah jam pelayanan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil untuk mematuhi aturan memasuki ruang pelayanan,” jelas Kepala Dinas […]

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023