Pada pesta demokrasi yang akan segera digelar pada Februari 2024 mendatang, tercatat ribuan pemilih pemula di Gunungkidul belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Para pemilih pemula ini merupakan siswa yang masih belajar di Sekolah Menengah Atas yang telah mencapai usia yang memenuhi syarat untuk memiliki hak pilih pada saat pemilu 14 Februari 2024 nanti.
Pada Jumat, 22 Desember 2023, Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Kepegawaian dan Pemberian Penghargaan Pegawai semester 2 tahun 2023. Rapat yang dihadiri oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dan para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini berlangsung di Ruang Rapat GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Pada tahun ini, sebanyak 156.477 Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil diterbitkan dalam penyelenggaraan pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2023. Data ini menjadi salah satu item yang disuguhkan Dukcapil Gunungkidul pada Kaleidoskop Pelayanan Dukcapil 2023 yang dapat diakses di halaman Website Dukcapil Gunungkidul. “Kami mencoba memberikan suguhan data layanan […]
Bermula dari laporan penemuan ODMK (Orang dengan Masalah Kejiwaan) dengan keterbatasan Rungu dan Wicara di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul pada tanggal 11 Desember 2023 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan evakuasi ODMK untuk ditampung sementara di Rumah Persinggahan Sementara “Welas Asih“.
Bertepatan dengan acara Gunungkidul Gayeng Regeng HUT BPD DIY yang dilaksanakan pada 15 November 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mendapatkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) dari Bank BPD DIY berupa alat transportasi yang digunakan untuk meningkatkan Pelayanan Adminduk bagi Masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul terus berupaya mempermudah proses pendaftaran dan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital yang terdapat pada Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap pasal 13 Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang menetapkan terdapat dua jenis KTPÂ yaitu KTP dalam bentuk fisik dan KTP dalam bentuk digital […]
Bertempat di pendopo Kalurahan Ngeposari Kapanewon Semanu, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan dengan 4 Kalurahan yaitu Kalurahan Ngeposari, Kalurahan Semanu, Kalurahan Candirejo, dan Kalurahan Semanu. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat Kalurahan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengadakan pelayanan jemput bola akta-akta Pencatatan Sipil sampai ke Kalurahan.
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor:472.2/15145/DUKCAPIL, tertanggal 4 November 2021 perihal: Petunjuk Pencantuman Status Kawin Belum Tercatat dalam Kartu Keluarga, mengakibatkan penduduk yang tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan yang sah seperti buku nikah bagi umat muslim dan akta perkawinan bagi yang non-muslim, kolom status perkawinan dalam […]
Bertempat di Ruang GISA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menjalin Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dengan seluruh Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023.