Penyelenggaraan Catatan Sipil adalah lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam mencatat dan mengelola data kependudukan suatu negara. Sejarahnya dimulai seiring dengan perkembangan kebutuhan akan administrasi kependudukan dalam berbagai masyarakat.
Dukcapil Laksanakan Pelayanan Aktivasi IKD Bagi Anggota Polri di Wilayah Tugas Kabupaten Gunungkidul
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan program pelayanan keliling aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota Polri di wilayah tugas Kabupaten Gunungkidul. Pelayanan ini dilakukan mulai tanggal 27 Maret 2024, dimulai dari Polres Gunungkidul dan berlanjut hingga tingkat Polsek di Kabupaten Gunungkidul.
Pada hari Jumat, tanggal 8 Maret 2024, bertempat di aula Kapanewon Ponjong, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pelayanan antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dan empat Kalurahan di Kapanewon Ponjong. Kalurahan-kalurahan tersebut adalah Tambakromo, Sumbergiri, Umbulrejo, dan Sawahan.
Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang efisien dan berkualitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi pada hari Selasa, 5 Maret 2024, di Aula Gisa Dukcapil Gunungkidul. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Analis Kebijakan Muda Seksi Perkawinan dan Perceraian, dan Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, serta […]
Pada Senin, 4 Maret 2024, diselenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024 di Rumah Makan Sego Abang, Siraman, Wonosari. Acara ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2024 tanggal 7 Februari 2024, tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan D.I Yogyakarta memberikan penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Penghargaan ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul sukses melaksanakan pelayanan jemput bola akta-akta pencatatan sipil di Dusun Semin, Kalurahan Semin, Kecamatan Semin pada tanggal 21-22 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat dalam mendapatkan dokumen Pencatatan Sipil, sekaligus meningkatkan cakupan pelayanan sehingga terwujud Pelayanan Dukcapil Gunungkidul yang “Cedhak, Kepenak, Semanak”.
Pada hari Senin 12 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan distribusi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelajar SMA/SMK yang telah mencapai usia 17 tahun di Kabupaten Gunungkidul.
PENGUMUMAN Diumumkan kepada Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka layanan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik pada hari libur Pemilu 14 Februari 2024.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka layanan Perekaman dan Penerbitan KTP Elektronik pada hari libur peringatan Isra Mi’raj dan Cuti bersama Tahun Baru Imlek.