Bertempat di Ruang GISA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menjalin Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dengan seluruh Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Biro Tata Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dukcapil se Kabupaten-Kota di DIY menggencarkan Gerakan Perekaman Jemput Bola KTP Elektronik di Kabupaten Gunungkidul.
Pada hari Rabu, 2 Agustus 2023, diadakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Ruang Rapat Gisa Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY telah melaksanakan penilaian ini dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.
Gunungkidul, 25 Juli 2023 – Bertempat di Balai Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan empat Kalurahan di Kapanewon Tanjungsari. Kalurahan-kalurahan yang terlibat dalam kerjasama ini meliputi Hargosari, Banjarejo, Kemadang, dan Kemiri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul telah menjalankan serangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan publik, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul pada Bulan Juni 2023 memasang Guiding Block di Ruang Pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul. Guiding Block ini bertujuan untuk mempermudah kelompok rentan, terutama difabel, dalam mengakses layanan Adminduk.
Pelayanan Akta Kelahiran, Kematian, Kartu Keluarga, KIA, dan KTP yang dapat dilaksanakan dan diproses di Kalurahan menjadi idaman dan harapan masyarakat di seluruh wilayah Kabipaten Gunungkidul. Hal ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk menggiatkan dan mendorong semua Kalurahan di Gunungkidul agar melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS).
Surabaya, 12 Juni 2023 – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengikuti evaluasi tahap pertama program Smart City 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Acara berlangsung pada tanggal 12 Juni 2023 di Hotel Shangri-La Surabaya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan dan pencapaian Kabupaten Gunungkidul dalam implementasi program Smart City.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul kembali bergerak untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi. Kali ini, Dukcapil Gunungkidul melaksanakan perekaman KTP Elektronik keliling yang bertujuan untuk menyisir Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4), guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.
PENGUMUMAN NOMOR : 400-12/509 DIUMUMKAN KEPADA PARA PENGGUNA LAYANAN ADMINDUK DI DINAS DUKCAPIL KABUPATEN GUNUNGKIDUL BAHWA: PELAYANAN TUTUP TANGGAL 19, 20, 21, 24 DAN 25 APRIL 2023 KARENA LIBUR BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H. PELAYANAN DIBUKA KEMBALI PADA RABU, 26 APRIL 2023. DEMIKIAN UNTUK MENJADIKAN MAKLUM.