Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Sekretaris Daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2025 tentang Larangan Penyuapan/Gratifikasi/Pungutan Liar pada Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya pada layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) pada Kamis, 13 November 2025 bertempat di Ruang GISA Dukcapil Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dengan berbagai unsur masyarakat untuk membahas isu dan strategi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan studi tiru dari Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 12 November 2025. Kunjungan ini berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Dukcapil Gunungkidul dan menjadi ajang berbagi pengalaman serta pembelajaran terkait penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di lingkungan pemerintahan daerah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul mempublikasikan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun 2025. Publikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/735/SJ tanggal 13 Februari 2013 mengenai Penyajian dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan studi tiru dari Dinas Dukcapil Kabupaten Cilacap pada Jumat, 12 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dukcapil Gunungkidul dengan tujuan memperkuat kerja sama antar daerah sekaligus berbagi pengalaman dalam upaya peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka audit internal penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001. Audit ini dilaksanakan pada hari Kamis, 4 September 2025 di Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali membuktikan konsistensinya dalam inovasi pelayanan publik. Prestasi tersebut diukir melalui inovasi yang telah berjalan yaitu “BULAN SABIT” (Ibu Melahirkan Semua Dokumen Kependudukan Terbit), yang berhasil meraih Juara Harapan 1 pada Lomba Kreativitas, Inovasi Masyarakat, Penelitian, Karya Ilmiah, dan Inovasi Daerah (Krenovamaskat Pelita Indah) Tahun 2025.
Bagi sebagian orang, akta kelahiran mungkin dianggap sekadar dokumen administratif. Namun, dalam kenyataannya, akta kelahiran adalah dokumen dasar yang membuka akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk pembuatan paspor dan pengurusan administrasi pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di Gunungkidul, banyak permohonan akta kelahiran untuk orang tua atau lansia diajukan karena kebutuhan mendesak, terutama sebagai syarat […]
Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ir. Agus Irawan, MP., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali mencatat prestasi membanggakan. Pada gelaran Jogja Marketing Festival (JMF) 2025 bertema “Jogja for Impact – Sustainable Marketing in the AI Era” yang berlangsung di Royal Ambarukmo Yogyakarta pada 11–13 Agustus 2025, Dukcapil Gunungkidul berhasil meraih penghargaan “Public Service of The Year” dari MarkPlus Institute.