Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, meski di tengah suasana cuti bersama libur peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus. Pada Kamis (30/05), Dukcapil Gunungkidul melaksanakan pelayanan keliling aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus.
Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan kegiatan Penilaian Administrasi Kependudukan (PELANDUK) tahun 2025.
Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang berintegritas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menggelar deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Jumat 9 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Dalam rangka memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (27/5), bertempat di Ruang Rapat Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pada hari ini, 14 April 2025 Program Wulan Panutan resmi diluncurkan. Peluncuran program ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., bersamaan dengan pelaksanaan Apel Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Program Wulan Panutan yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil Gunungkidul, merupakan bagian dari dukungan terhadap 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul. Program ini bertujuan untuk memastikan pemutakhiran data kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMD, Tenaga Harian Lepas (THL), serta Pamong Kalurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]
Diberitahukan kepada Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul mengumumkan bahwa layanan Dinas Dukcapil tetap buka pada saat libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Saka 1947) dan Idul Fitri 1446 H.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul berencana melakukan pemindahan dua unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini berada di Kantor Kapanewon Panggang dan Kantor Kapanewon Wonosari. Pemindahan ini dilakukan agar keberadaan mesin ADM dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal oleh masyarakat luas.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul resmi menetapkan Standar Pelayanan Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Kepala Dinas tertanggal 17 Februari 2025. Standar ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku sejak tahun 2022.
PENGUMUMAN NOMOR : 200.148/263 Diumumkan kepada para pegawai dinas dan pengguna layanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut :