PENGUMUMAN NOMOR : 200.148/263 Diumumkan kepada para pegawai dinas dan pengguna layanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut :
Dalam upaya meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan kegiatan Pelayanan Terpadu One Day Service di dua lokasi berbeda pada bulan Februari 2025.
Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) patut menjadi perhatian kita semua. Modus ini dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menghubungi penduduk dan mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pelaku menawarkan aktivasi aplikasi IKD secara online dan meminta data pribadi penduduk dengan alasan sebagai syarat untuk […]
Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul akan membuka layanan khusus Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada hari libur Pilkada 2024.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusunan buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun 2024 dapat diselesaikan tepat waktu.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyusun Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023. Semoga buku ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pengelolaan informasi kependudukan serta mendayagunakan hasilnya untuk peningkatan pelayanan publik dan pengambilan kebijakan pembangunan sektor lainnya.
Integritas merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip integritas diterapkan di seluruh lapisan pemerintahan, Survei Penilaian Integritas menjadi instrumen yang vital. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, akan melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan tujuan untuk menilai sejauh mana prinsip-prinsip ini diterapkan dalam Pemerintahan Daerah.
Penyelenggaraan Catatan Sipil adalah lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam mencatat dan mengelola data kependudukan suatu negara. Sejarahnya dimulai seiring dengan perkembangan kebutuhan akan administrasi kependudukan dalam berbagai masyarakat.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan D.I Yogyakarta memberikan penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Penghargaan ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
PENGUMUMAN Diumumkan kepada Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka layanan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik pada hari libur Pemilu 14 Februari 2024.