Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara resmi mengumumkan penghentian layanan WhatsApp untuk pengajuan Akta Kelahiran dan Akta Kematian berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor B/000.10.4.3/244/2025. Keputusan ini mulai diberlakukan sebagai langkah penataan ulang sistem layanan serta peningkatan standar kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Dengan ditetapkannya surat tersebut, seluruh proses pengajuan dokumen melalui WhatsApp dinyatakan ditutup dan tidak lagi […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah DIY pada Kamis, 27 November 2025. Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, Dukcapil Gunungkidul berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam pemeringkatan badan publik se-DIY tahun […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul mempublikasikan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun 2025. Publikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/735/SJ tanggal 13 Februari 2013 mengenai Penyajian dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap konten, halaman website, dan tautan unduhan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), khususnya yang disebarkan melalui media sosial, grup chat, pesan pribadi atau website tidak resmi.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan berintegritas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) patut menjadi perhatian kita semua. Modus ini dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menghubungi penduduk dan mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pelaku menawarkan aktivasi aplikasi IKD secara online dan meminta data pribadi penduduk dengan alasan sebagai syarat untuk […]
Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul akan membuka layanan khusus Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada hari libur Pilkada 2024.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusunan buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun 2024 dapat diselesaikan tepat waktu.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyusun Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023. Semoga buku ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pengelolaan informasi kependudukan serta mendayagunakan hasilnya untuk peningkatan pelayanan publik dan pengambilan kebijakan pembangunan sektor lainnya.
Integritas merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip integritas diterapkan di seluruh lapisan pemerintahan, Survei Penilaian Integritas menjadi instrumen yang vital. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, akan melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan tujuan untuk menilai sejauh mana prinsip-prinsip ini diterapkan dalam Pemerintahan Daerah.