Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

Kementerian Dalam Negeri meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) agar masyarakat bisa mencetak data kependudukan secara mandiri

Kementerian Dalam Negeri melakukan terobosan baru terkait layanan terhadap masyarakat. Yakni, dengan meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu.

Apa Itu Anjungan Dukcapil Mandiri?

ADM dikenal sebagai salah satu terobosan inovasi pelayanan publik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang diakui sebagai salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat memproses dokumen kependudukannya tanpa berbelit-belit dan dipersulit.

Lewat ADM, layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. 

Dokumen yang Dicetak Melalui ADM

Keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan. ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. 

  • Kartu Keluarga
  • Biodata Penduduk
  • Surat Keterangan Pindah Penduduk
  • Kartu Identitas Anak
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Perkawinan
  • Akta Perceraian

Lokasi Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023