Identitas Kependudukan Digital

Identitas kependudukan digital (IKD) merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  Sederhananya KTP itu ATM dan IKD itu mobile banking, jadi seseorang kini tidak lagi harus selalu memegang KTP dalam bentuk fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di perangkat. 

Android

Unduh dan pasang aplikasi Identitas Kependudukan untuk Android

iOS/Apple

Unduh dan pasang aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk iPhone/iOS

Manfaat IKD

Tentunya penggunaan identitas kependudukan digital berikan sejumlah manfaat baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun elemen lainnya. Adapun manfaat tersebut antara lain:

Dengan aplikasi IKD Penduduk dapat melihat data Kependudukan Pribadi dan Keluarga yang tersimpan pada Database Kependudukan Nasional , sehingga anda dapat memastikan data anda dapat diakses oleh lembaga pengguna.

Pencetakan ulang KIA, Kartu keluarga dan Akta Pencatatan Sipil lebih mudah, cukup bagikan dan arahkan ke pemindai di Anjungan Dukcapil Mandiri yang tersebar di seluruh indonesia akan langsung tercetak, mudahkan, piye Urus Dhewe Gampang, Ora mbayar…..

Selain itu masih ada 8 jenis pelayanan adminduk  di IKD mantap tho…

Adanya IKD berperan penting untuk meningkatkan efisiensi administrasi. Hanya dengan menunjukkan data dari aplikasi, masyarakat tidak perlu lagi menyiapkan berkas fisik, seperti fotokopi KTP/KK. 

Pihak administrasi bisa langsung mengambil informasi dari database (pusat data) yang sudah menghimpun seluruh informasi pribadi masyarakat. Pemerintah juga tidak perlu repot lagi menyediakan formulir pendaftaran yang tentu akan membuang waktu dan biaya untuk pembuatannya. 

Selain itu, masyarakat juga tidak perlu takut ketinggalan KTP atau identitas lainnya karena seluruh data tersebut bisa diakses melalui aplikasi. Terlihat efektif, bukan?

Maraknya kasus pemalsuan identitas dan pencurian saat ini juga menjadi pusat perhatian yang diperhatikan oleh pemerintah. Untuk mengurangi rasa tidak aman tersebut, IKD jadi solusi yang cukup tepat.

Hanya pemilik akun IKD-lah yang bisa mengakses data pribadi mereka di perangkat masing-masing. Aplikasi IKD menggunakan metode keamanan enkripsi end-to-end untuk menghindari orang tidak bertanggung jawab mengakses data di dalamnya. Metode ini memungkinkan pengguna untuk membuat kata sandi, PIN, atau face recognition yang hanya diketahui oleh pihak bersangkutan. 

Salah satu permasalahan yang paling banyak ditemukan dari pemalsuan identitas adalah adanya pengajuan pinjaman online melalui aplikasi ilegal. Selama memiliki kartu KTP, seseorang sudah bisa menggunakan data orang lain untuk keperluan pribadi. Namun, dengan IKD, orang lain sudah tidak bisa melakukan itu lagi karena tidak bisa mengakses akun pribadi milik seseorang. 

Selain itu, seluruh data pribadi masyarakat terhimpun dalam satu media penyimpanan terpadu dan terintegritas. Jadi, hanya Anda dan pemerintahlah yang bisa mengakses data pribadi Anda. Dengan catatan, pemerintah pun tidak bisa sembarangan mengambil informasi pribadi masyarakat tanpa ada persetujuan terlebih dahulu. 

Ke depannya dengan IKD, seseorang bisa melakukan single sign on (SSO) yang nantinya akan terhubung dengan berbagai fasilitas layanan publik. Sistem SSO dalam aplikasi IKD ini akan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, membayar BPJS, mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, hingga menggunakan layanan perbankan. 

Seluruh fasilitas tersebut dapat diakses melalui IKD karena umumnya setiap layanan tersebut mengunggah informasi pribadi seseorang ke database masing-masing. Nah, dari database inilah seluruh data mengenai kepemilikan seseorang akan saling terhubung satu sama lain. Jadi, Anda tidak perlu lagi mengisi ulang data diri karena sudah terhubung dengan IKD. 

Bagaimana menurut Anda mengenai penggunaan identitas kependudukan digital? Menarik, bukan?

Persyaratan daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD)

      1. Memiliki smartphone Android Minimal versi 5 atau IOS versi 11;
      2. Memiliki Alamat email/surel dan No Seluler;
      3. KTP-el / Sudah perekaman KTP-el;

Cara daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Untuk bisa merasakan keefektifannya, sekarang saatnya Anda mendaftarkan KTP digital Anda melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui cara di bawah ini:

Android

Unduh dan pasang aplikasi Identitas Kependudukan untuk Android

Download >

iOS/Apple

Unduh dan pasang aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk iPhone/iOS

Download >

Pelayanan di IKD

Saat ini ada 8 Jenis pelayanan di IKD yaitu:

Biaya Penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

GRATIS

Seluruh permohonan Dokumen Adminduk yang dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul tidak dipungut biaya dan tanpa denda Administrasi Keterlambatan.

Layanan Luring
(Tatap Muka)

Dilayani di Loket Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul atau di Layanan Dukcapil seluruh Indonesia

Layanan Daring
(Online)

Dilayani melalui Zoom Setiap hari rabu - jumat Jam 13.00 - 15.00 WIB

Gabung zoom

Publikasi

Lihat dan unduh Publikasi Pengenalan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Dinas Dukcapil Gunungkidul

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023