Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul berencana melakukan pemindahan dua unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini berada di Kantor Kapanewon Panggang dan Kantor Kapanewon Wonosari. Pemindahan ini dilakukan agar keberadaan mesin ADM dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal oleh masyarakat luas.