Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, dan Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada 18 dan 19 Maret 2025.