Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara resmi mengumumkan penghentian layanan WhatsApp untuk pengajuan Akta Kelahiran dan Akta Kematian berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor B/000.10.4.3/244/2025. Keputusan ini mulai diberlakukan sebagai langkah penataan ulang sistem layanan serta peningkatan standar kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Dengan ditetapkannya surat tersebut, seluruh proses pengajuan dokumen melalui WhatsApp dinyatakan ditutup dan tidak lagi […]
Bagi sebagian orang, akta kelahiran mungkin dianggap sekadar dokumen administratif. Namun, dalam kenyataannya, akta kelahiran adalah dokumen dasar yang membuka akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk pembuatan paspor dan pengurusan administrasi pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di Gunungkidul, banyak permohonan akta kelahiran untuk orang tua atau lansia diajukan karena kebutuhan mendesak, terutama sebagai syarat […]