PENGUMUMAN Diumumkan kepada Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka layanan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik pada hari libur Pemilu 14 Februari 2024.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka layanan Perekaman dan Penerbitan KTP Elektronik pada hari libur peringatan Isra Mi’raj dan Cuti bersama Tahun Baru Imlek.
PENGUMUMAN NOMOR : 400-12/509 DIUMUMKAN KEPADA PARA PENGGUNA LAYANAN ADMINDUK DI DINAS DUKCAPIL KABUPATEN GUNUNGKIDUL BAHWA: PELAYANAN TUTUP TANGGAL 19, 20, 21, 24 DAN 25 APRIL 2023 KARENA LIBUR BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H. PELAYANAN DIBUKA KEMBALI PADA RABU, 26 APRIL 2023. DEMIKIAN UNTUK MENJADIKAN MAKLUM.
PENGUMUMAN NOMOR : 400.12/402. DIUMUMKAN KEPADA PARA PEGAWAI DINAS DAN PENGGUNA LAYANAN ADMINDUK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN GUNUNGKIDUL SEBAGAI BERIKUT: JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1444 H: SENIN S/D KAMIS: 07.30 WIB S/D 15.15 WIB (ISTIRAHAT: 11.45 WIB S/D 12.15 WIB) JUM’AT : 07.30 WIB S/D 11.00 WIB JAM PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADHAN […]
Sehubungan dengan adanya kegiatan Pembinaan Pegawai Dinas oleh Bupati Gunungkidul pada hari Senin, 6 Februari 2023 maka pelayanan Adminduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Loket Pelayanan Adminduk di Mall Pelayanan Publik dan Kapanewon, dibuka pada pukul 09.00 WIB. Demikian untuk menjadikan maklum.
SURAT EDARAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR: 470/7098 TENTANG PENERBITAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI KTP-EL (SUKET). Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/17740/Dukcapil tanggal 18 November 2022 Perihal Pemberitahuan Stok Blangko KTP-el, dan dalam rangka menjaga pelayanan dokumen kependudukan agar tetap berjalan, dengan ini disampaikan […]
Sehubungan dengan adanya Rapat Koordinasi Pegawai di Dinas Dukcapil Gunungkidul. Maka Pelayanan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mall Pelayan Publik, dan Loket Pelayanan Adminduk di Kantor Kapanewon pada hari Jum’at 2 September 2022Â dilayani hingga pukul 11.00 WIB. Demikian pengumuman kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Sehubungan dengan adanya Pembinaan Pegawai dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan Tahun 2022 Oleh Bupati Gunungkidul di Dinas Dukcapil Gunungkidul. Maka Pelayanan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mall Pelayan Publik, dan Loket Pelayanan Adminduk di Kantor Kapanewon dilayani hingga pukul 11.00 WIB.
Berikut disampaikan rancangan/draft Standar Pelayanan Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul tahun 2022. Masyarakat/Badan Publik/Non-Publik dapat menilai, mempelajari, mengevaluasi, memberikan saran, kritik, sanggahan, dan/atau keberatan terkait draft Standar Pelayanan ini melalui jalur berikut Media Langsung Melalui loket pengaduan/Costumer Service di ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul […]
Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang dilaksanakan pada tanggal 5 – 19 Juli 2021. Dinas Dukcapil Gunungkidul Menghimbau kepada Masyarakat untuk menunda datang ke Kantor Dukcapil hingga masa PPKM Darurat Selesai. Adapun Pendaftaran Layanan Adminduk tetap berjalan melalui fasilitas Daring (Online) pada Nomor WhatsApp yang telah disediakan. Untuk layanan Perekaman […]