Dukcapil Gunungkidul Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan PA

Dukcapil Gunungkidul Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan PA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul bersinergi menjalin kerjasama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat bagi mereka yang belum memiliki atau akan mencari legalitas pernikahan yang sah secara hukum Negara. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Wonosari pada Kamis (29/7) lalu.

“Dengan adanya jalinan kerjasama tersebut maka akan memudahkan pencatatan sipil khususnya bagi pasangan nikah yang belum memiliki legalitas sah secara hukum Negara,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si.

Di Kabupaten Gunungkidul masih banyak ditemukan pasangan nikah yang belum memiliki legalitas pernikahan sah secara Negara. Masih banyak pasangan yang hanya melaksanakan nikah secara agama.

“Kami bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama akan melaksanakan sidang isbat bagi pasangan nikah yang belum sah secara hukum Negara. Setelah ada sidang isbat tersebut, dan ditetapkan melalui putusan pengadilan agama, maka akan terbit buku nikah. Sehingga statusnya sudah menikah resmi secara hukum Negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Dukcapil menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya buku nikah tersebut, akan memiliki konsekuensi pada anak keturunannya. Bila anaknya belum memiliki akta kelahiran, maka Dinas Dukcapil akan membuatkan akta kelahiran sesuai dengan yang tercantum dalam buku nikah tersebut. “Begitu juga apabila ada perbaikan pada elemen data dalam Kartu Keluarga bisa diperbaiki berdasarkan putusan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Dengan adanya sidang isbat tersebut maka akan memperjelas status hukum keluarga dari pasangan nikah,” tambahnya.

Untuk tahun ini, sidang isbat akan dilaksanakan di Kapanewon Saptosari, dengan target peserta 70 pasangan. “Sidang isbat ini gratis, tanpa dipungut biaya, ” tegas Markus.

Dukcapil Bisa !

Urus Dewe Gampang Ora Mbayar.

Sebelumnya Perlindungan Data Pribadi

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023