Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Itsbat Nikah Sebagai Solusi Hukum Bagi Perkawinan Muslim Yang Belum Tercatat

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor:472.2/15145/DUKCAPIL, tertanggal 4 November 2021 perihal: Petunjuk Pencantuman Status Kawin Belum Tercatat dalam Kartu Keluarga, mengakibatkan penduduk yang tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan yang sah seperti buku nikah bagi umat muslim dan akta perkawinan bagi yang non-muslim, kolom status perkawinan dalam […]

Dinas Dukcapil gandeng Kemenag dan PA Laksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu

Untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai surat nikah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Isbat Nikah Terpadu kerjasama antara Pengadilan Agama Wonosari  dan Kantor Urusan Agama Kapanewon Saptosari. Kegiatan ini sekaligus untuk menunjang penerapan visi daerah yaitu Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang bermartabat Tahun 2026.

Dukcapil Gunungkidul Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan PA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul bersinergi menjalin kerjasama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat bagi mereka yang belum memiliki atau akan mencari legalitas pernikahan yang sah secara hukum Negara. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Wonosari pada Kamis (29/7) lalu. “Dengan adanya jalinan kerjasama tersebut […]

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023