Hari Lanjut Usia Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Mei merupakan momen penting untuk mengapresiasi peran dan kontribusi para lanjut usia dalam pembangunan bangsa. Tema peringatan tahun ini, “Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat“, menegaskan komitmen untuk memberikan perhatian dan perawatan terbaik bagi para lansia, sehingga mereka dapat menikmati masa tua dengan sejahtera dan bermartabat.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Menurut Data Agregat Kependudukan Semester 2 Tahun 2023 di Kabupaten Gunungkidul, jumlah penduduk lanjut usia mencapai 163.265 orang, yang mencakup sekitar 21% dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, terdapat 73.513 laki-laki dan 89.752 perempuan.
Data data Agregat Kependudukan tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Gunungkidul memiliki populasi lanjut usia yang signifikan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka menjadi prioritas penting. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk mendukung program-program yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup lansia dalam hal pemenuhan Dokumen Kependudukan.
Komitmen Dinas Dukcapil Gunungkidul dalam pemenuhan Dokumen Kependudukan bagi Lansia terwujud dalam slogan pelayanan “Cedhak, Kepenak, Semanak” yang direalisasikan dengan program Pelayanan Jemput Bola seperti Jemput Bola Pelayanan Perekaman KTP bagi Jompo dan Difabel, program Jemput Bola Terpadu One Day Service dan Program Sidang Isbat Nikah Terpadu yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Wonosari, Kantor Kementrian Agama Gunungkidul, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Semoga dengan adanya program yang dilaksanakan Dinas Dukcapil Gunungkidul tersebut dapat meningkatkan kualitas taraf hidup bagi Lanjut Usia khususnya yang berada di Kabupaten Gunungkidul sehingga terwujud Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat.
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!