Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan Distribusi KTP Serentak pada 25 November 2024. Sebanyak lebih dari 1.300 keping KTP elektronik akan didistribusikan ke 61 SMA/SMK di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Dukcapil Goes to School yang telah berlangsung sepanjang tahun 2024. Program tersebut melibatkan perekaman data kependudukan langsung di sekolah-sekolah untuk mempermudah akses pelajar usia 17 tahun dalam memperoleh KTP elektronik. Kegiatan tersebut juga sebagai wujud komitmen Dukcapil Gunungkidul untuk menghadirkan pelayanan yang Cedhak, Kepenak, Semanak.
Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si. menyampaikan, distribusi KTP ini ditujukan untuk mendukung pelajar atau pemilih pemula dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak, yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. “KTP yang kami distribusikan ini sangat penting untuk memastikan pelajar yang telah memenuhi syarat usia dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi memilih Bupati Kabupaten Gunungkidul periode mendatang,” ujarnya.
KTP elektronik yang akan didistribusikan merupakan hasil perekaman data pelajar di seluruh SMA/SMK se-Kabupaten Gunungkidul. Dengan demikian, pelaksanaan program ini tidak hanya mempermudah pelajar dalam mendapatkan dokumen kependudukan, tetapi juga memastikan inklusivitas dan partisipasi mereka dalam proses demokrasi.
Proses Distribusi dan Dukungan Pilkada
Distribusi KTP elektronik akan dilakukan langsung ke masing-masing sekolah. Dinas Dukcapil memastikan seluruh logistik dan koordinasi telah disiapkan dengan matang, sehingga distribusi dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Pihak sekolah, melalui kepala sekolah dan guru, juga turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan memberikan sosialisasi dan mendata para siswa yang belum memiliki KTP serta melakukan koordinasi saat kegiatan perekaman keliling Dukcapil Goes to School berlangsung.
Dengan langkah strategis ini, Dukcapil Gunungkidul menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama pemilih pemula, dalam proses demokrasi yang menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Balai Dikmen DIY seluruh SMA/SMK/MAN Seluruhnya atas gerak bersama mewujudkan GISA Sehingga anak didik dimudahkan memenuhi hak sebagai warganegara dengan kepemilikan KTPel bagi anak yang berusia 17 Tahun. Implementasi dari ‘cedak kepenak semanak. Kami berharap langkah ini menjadi motivasi bagi pelajar untuk lebih sadar akan peran dan haknya sebagai warga negara,” tambah Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si.
Kegiatan distribusi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, demi masa depan Kabupaten Gunungkidul.