Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Baru Pasca Nikah (TANDUKRUSA) merupakan inovasi unggulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Gunungkidul (KUA). Program ini terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah administrasi kependudukan bagi pasangan yang baru menikah.
Melalui inovasi TANDUKRUSA, pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan akan langsung memperoleh dokumen kependudukan terbaru berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan yang telah diperbarui. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Gunungkidul.
Pada Kamis, 9 Januari 2025, di beberapa kalurahan di Kapanewon Tepus, sejumlah pasangan yang menikah langsung menerima tiga dokumen kependudukan sekaligus, yaitu Buku Nikah, KTP, dan KK. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si, yang didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Subkor Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Ruspamilu Yulianta, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada masyarakat Gunungkidul yang telah memanfaatkan inovasi TANDUKRUSA. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran KUA Kapanewon Tepus yang telah berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang baru menikah.
“Kami berharap inovasi ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib. Selain itu, kami mendukung upaya Kementerian Agama Gunungkidul dalam mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si.
Ke depan, Dinas Dukcapil Gunungkidul berharap pelayanan penerbitan dokumen kependudukan baru pasca nikah ini dapat diterapkan secara maksimal di seluruh KUA di Kabupaten Gunungkidul. Dengan demikian, masyarakat akan semakin terbantu dalam mengurus administrasi kependudukan yang Cedhak, Kepenak, & Semanak.