Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Baru Pasca Nikah (TANDUKRUSA) merupakan inovasi unggulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Gunungkidul (KUA). Program ini terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah administrasi kependudukan bagi pasangan yang baru menikah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan inovasi terbarunya, yaitu TANDUK RUSA (Penerbitan Dokumen Kependudukan Baru Pasca Nikah). Melalui kerjasama yang erat dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul, pasangan pengantin yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Gunungkidul kini dapat langsung memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu […]
Dinas Dukcapil Gunungkidul meraih juara 2 kategori ASN dalam Lomba Krenovamaskat Pelita Indah 2022 (Kreativitas, Inovasi Masyarakat, Penelitian, Karya Ilmiah, dan Inovasi Daerah) yang diselenggarakan oleh BAPPEDA Gunungkidul.