Dalam rangka menindak lanjuti rakor instansi terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, tanggal 10 Desember 2019 lalu, Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat koordinasi perekaman KTP-el Sekolah Tahun 2020. Rakor dipimpin oleh Sekretaris Dinas Dukcapil dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Gunungkidul.
“Bidang Pendaftaran Penduduk melakukan inisiasi dengan meminta data Dapodik siswa SLTA dan memilah sendiri data penduduk usia 17 tahun per tanggal 23 September 2020,” jelas Kepala Bidang Dafduk Arisandy Purba, AP, MPA. Dari hasil pemilahan, diperoleh data 67 sekolah dan penduduk pemula dimaksud sebanyak 6.307 orang. Direncanakan perekaman dimulai bulan Februari 2020 untuk 12 sekolah.
“Pelaksanaan tahap pertama bulan Februari mencakup 12 sekolah di Kecamatan Karangmojo, Ngawen, Panggang, Playen dan Kecamatan Ponjong,” tambah Arisandy.
Untuk pencantuman golongan darah, Dinas Dukcapil Gunungkidul akan berkoordinasi dengan PMI atau dinas terkait.
Dukcapil Bisa !!