Dalam rangka waspada wabah Corona, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul telah melakukan berbagai upaya. “Antara lain menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ke Dinas Dukcapil Gunungkidul kalau tidak sangat penting sekali, juga merubah jam pelayanan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil untuk mematuhi aturan memasuki ruang pelayanan,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi.
Ditambahkan Kepala Dinas, bahwa dalam minggu ini juga akan diterapkan pelayanan online di Dinas Dukcapil. ” Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kontak, dan memutus penyebaran virus corona. Saat ini tim sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaan pelayanan online tersebut, ” tambahnya.
Sedangkan untuk perekaman KTP-el ditunda sampai tanggal 29 Maret 2020, dan akan ditinjau ulang pelaksanaannya.
Bersama Kita Bisa!!
Dukcapil Bisa!!