WONOSARI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali memperkuat komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan Klinik Utama Allaudya. Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 3 Klinik Allaudya, Jl. Karangmojo–Wonosari Km 2, Selang, Wonosari, pada Senin (13/04/2026).
Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya dalam pencatatan kelahiran dan pemenuhan identitas anak sejak dini. Melalui kerja sama ini, layanan kesehatan ibu dan anak di Klinik Utama Allaudya akan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan, sehingga proses penerbitan dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pencatatan data ibu pasca melahirkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Kisworo, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap anak di Gunungkidul memiliki identitas hukum sejak lahir. Dengan dukungan fasilitas kesehatan seperti klinik, proses pencatatan dapat dilakukan langsung di tempat pelayanan persalinan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini memberikan legitimasi bagi Klinik Utama Allaudya sebagai mitra resmi Dukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, pimpinan Klinik Utama Allaudya, dr. Chori Fadhila Putri, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Menurutnya, selain memberikan layanan kesehatan, pihak klinik juga berkomitmen membantu orang tua dalam mengurus dokumen kependudukan anak.
“Dengan adanya layanan ini, orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen ke tempat lain. Cukup di klinik saat anak lahir, semua bisa diproses. Ini menjadi nilai tambah pelayanan kami sekaligus meningkatkan kepuasan pasien,”
dr. Chori Fadhila Putri – pimpinan Klinik Utama Allaudya
Kerja sama antara Dukcapil Gunungkidul dan Klinik Allaudya sejatinya telah terjalin sejak tahun 2020 dan diperpanjang pada tahun 2023. Namun, seiring adanya perubahan nomenklatur dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Allaudya menjadi Klinik Utama Allaudya, perjanjian kerja sama ini kembali disusun sebagai bentuk penyesuaian administratif sekaligus penguatan kemitraan yang telah berjalan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan setiap anak yang lahir di Gunungkidul dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sebagai langkah awal dalam menjamin hak-hak sipil mereka sejak dini. Dukcapil Gunungkidul pun terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Foto kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan dengan Klinik Utama Allaudya lebih lengkap dapat dilihat pada halaman galeri kegiatan berikut.



